Oleh Martin Sihombing
Syahdan, dulu orang-orang tua kita kerap menyampaikan message ---bukan massage— yang intinya mengatakan dalam satu kapal jangan pernah ada dua penunjuk jalan. Sebab, membuat kapal terombang-ambing ke kanan lalu ke kiri dan berputar-putar tanpa arah tujuan yang jelas. Boleh ada dua penunjuk jalan, asalkan sang nakhoda tegas dan cepat dalam mengambil keputusan dari dua pilihan penunjuk.
Ceritanya, pernah suatu kali di dalam satu mobil ada dua penumpang dan satu supir. Penumpang yang satu bilang ke kiri, penumpang satunya lagi bilang kanan. Sementara, tak jauh di depan sana, ada perempatan.
Kedua penumpang itu terus meributkan usulan arah yang mereka usulkan kepada si supir. Bahkan ada yang bertingkah rada dianeh-anehin atau alasannya dipaksakan agar terlihat lebih realistis dan punya power. Sang supir berpikir, menimbang-nimbang, arah mana yang harus diambil? Tapi,keputusan ke arah mana mobil akan berbelok, tak kunjung tiba.
Mobil akhirnya melintasi perempatan jalan. Lampu merah pun diterobos. Perkara besar pun menimpa. Kecelakaan lalu-lintas akibat menerobos traffic light, terjadi. Beberapa sepeda motor pun ikut jadi korban. Ditabrak. Jalan raya macet.
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitu yang dirasakan oleh ketiga penumpang di mobil yang menerabas lampu merah tadi. Sudah luka setengah parah, dicaci-maki orang pula. “SIM-nya nembak yah, mas.” Atau “Dasar supir.” “Syukurin. Matanya buta sih. Lampu merah dilanggar.”
Saat memegang kendali, keputusan cepat dan taktis dibutuhkan. Sebutlah misalnya seperti saat harga minyak goreng (migor) mengalami kenaikan.
Apalagi kenaikan itu tidak serta merta Rp8.000 per kilogram (kg). Tapi diawali oleh suatu gejala (fenomena) atau tanda-tanda.
Akhir Maret indikiasi itu sudah terlihat. Bahkan pada April. Saat itu tidak kurang kencangnya seruan agar pemerintah mewaspadai akan naiknya harga minyak goreng. Tapi kenaikkan harga yang belum seberapa itu tertutupi oleh situasi lain yakni melejitnya harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional. Keputusan politik pun tak kunjung turun. Pemerintah (mungkin) terlelap dan bermimpi indah dari harga CPO yang menembus US$700 per ton.
Namun, tatkala harga minyak goreng domestik sampai pada angka crusial, pemerintah seperti tersentak. “Hah, harga minyak goreng naik? Hari gini minyak goreng Rp8.000 per kg?”
Akibatnya, bisa ditebak. Tindakan yang dilakukan seperti supir angkot, seradak-seruduk. Ingin menaikkan pajak ekspor (PE), akan menerapkan kuota ekspor, program stabilisasi harga (PSH) lah sampai yang terakhir mau bikin DMO (domestic market obligation), kenapa tidak DOM atau daerah operasi minyak?
Bukan hanya itu, para pengusaha kelapa sawit pun dikumpulkan, diperintahkan agar menggelar operasi pasar (OP) untuk menstabilkan harga. Mereka diminta berembuk untuk menggelontorkan minyak goreng ke pasar agar harga kembali normal., tanpa subsidi. “Kalau tidak, pemerintah akan menerapkan PE,” ancam pejabat pemerintah.
Turunkah harga migor? OP tak kunjung menuntaskan persoalan, harga naik jalan terus. Sampai masyarakat pun berteriak,”Gile, hari gini ngurusin harga migor aja engga bisa? Gimana, nih dik Fendy?” Meminjam banyolan ala Wapres JK (Jarwo Kuat) di Republik Mimpi.
Dunia usaha kehilangan ‘tembok ratapan’. Semua serba salah. Sukses jualan CPO menggiring devisa ke Indonesia hingga US$4,3 miliar per tahun --dari ekspor CPO-- tidak lagi diingat-ingat.
Tapi tahukah kita kenapa migor ‘bertingkah’ kendati tidak ada permintaan khusus seperti saat lebaran? Pernahkah kita mencoba untuk tahu, persoalan apa yang terjadi dengan pasok CPO untuk migor?
(Seharusnya), pemerintah paham. Berulang-ulang, sejak jauh-jauh hari, termasuk dalam seminar atau lokakarya, telah diprediksi bahwa akan terjadi lonjakan permintaan CPO dunia pada tahun ini. Bahkan dalam seminar nasional kelapa sawit di Nusa Dua, Bali yang dibuka oleh Wapres Jusuf Kalla, indikasi kuat itu terlihat. Di sana diungkapkan, permintaan CPO dunia tahun ini akan melonjak naik dari demand tahun-tahun sebelumnya.
Di Bali, pada seminar nasional sawit, dalam makalah bertajuk Upaya mewujudkan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri sawit dunia, Ketua Bidang Agroindustri Bambang Palgoenadi memperkirakan, ”Tingkat pertumbuhan rata-rata tahunan untuk konsumsi 12% dan ekspor 47%.” Itu artinya, pada tahun ini, akan terjadi penambahan permintaan CPO.
Bahkan dalam satu forum lokakarya di Jakarta setahun sebelum seminar di Bali, prediksi kenaikan demand dan harga CPO tahun ini, sudah terungkap jelas, clear. Mentan Anton Apriyantono sendiri, dalam sambutannya berjudul Revitalisasi Sektor Pertanian Sebagai Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi pada lokakarya nasional berjudul Prospek Industri Kelapa Sawit Indonesia: Sebagai Andalan Petumbuhan Ekonomi Nasional mengakui. “Prospek industri kelapa sawit Indonesia ke depan cukup cerah,” ujar Anton.
Pertama, konsumsi CPO diperkirakan meningkat cukup signifikan. Konsumsi CPO dunia akan tumbuh 7%-8% per tahun melebihi konsumsi minyak nabati lainnya yang hanya bertumbuh 4-5%. Pangsa pasar China dan India menyerap 6-8 juta ton per tahun dan minyak sawit cenderung lebih disukai konsumen karena bukan dari genetical modified organism (GMO) seperti kedelai, jagung dan lainnya.
Kedua, impor China dan India diperkirakan tumbuh positif. Ketiga, harga dalam jangka panjang diperkirakan meningkat. Keempat, peluang penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel semakin besar.
Pemerintah, pengusaha CPO dan kelapa sawit, pun tentu paham. Seperti pada komoditas pertanian lainnya, harga minyak sawit dunia mengalami fluktuasi dengan karakteristik tertentu. Harga minyak sawit dunia akan bergerak naik sampai pada puncak, kemudian akan turun kembali.
Dari kajian Lembaga Pusat Penelitian Perkebunan (LPPP), setiap siklus 10 tahunan, harga akan mengalami puncak yang akan diikuti dengan penurunan. Hal tersebut dapat terlihat pada siklus 1974, 1984, 1994. Fenomena ini terjadi karena penggunaan minyak sawit dapat digantikan oleh minyak nabati lain yaitu minyak kedelai, minyak biji bunga matahari, dan minyak biji lobak.
Pada saat harga minyak sawit rendah, perusahaan akan menggunakan minyak sawit, sehingga harga minyak sawit akan naik. Sampai pada harga puncak, perusahaan makanan akan mengganti minyak sawit dengan minyak nabati lain, sehingga harga minyak sawit akan kembali turun.
Pemerintah pun pasti tahu –seperti prediksi Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Deptan— mulai 2006 akan terjadi peningkatan harga. Sebab, dari hasil analisa mereka, ada faktor baru yang sangat berperan saat ini yakni tingginya permintaan biofuel dan faktor asam lemak trans.
Permintaan biofuel yang tinggi, kata Pemerintah Indonesia, disebabkan semakin tingginya harga minyak bumi, sehingga banyak negara mensubtitusi kebutuhan BBM dari mnyak bumi ke biofuel karena harganya relatif lebih murah dibandingkan minyak nabati lainnya.
Apalagi, Indonesia-Malaysia sepakat mencadangkan enam juta ton CPO untuk pengembangan biodiesel. Cadangan ini ditargetkan akan termanfaatkan sepenuhnya pada tahun depan. Itu memberi konsekuensi, sejak kini, Indonesia harus mulai mencicil stok, yang secara otomatis menyedot aliran CPO untuk migor. Selain itu adanya gangguan iklim dan kontrak jangka panjang yang tak mungkin dianulir.
Faktor asam lemak trans juga berpengaruh terhadap perkembangan permintaan minyak sawit. Mulai 2006 AS melalui Food and Drug Administration (FDA) mengeluarkan peraturan pencantuman asam lemak trans (trans fatty acid) pada pelabelan bahan makanan. Peraturan ini akan mempengaruhi permintaan minyak sawit di AS, karena minyak sawit tidak mengandung trans fat yang merugikan kesehatan manusia.
“Peningkatan permintaan minyak sawit akan mempengaruhi peningkatan harga minyak sawit dunia,” tulis satu website lembaga Pemerintah Indonesia.
Dengan fakta itu, pemerintah sebenarnya seharusnya memiliki solusi saat migor ‘bertingkah’. Termasuk kalangan pengusaha. Apalagi seperti dituturkan Mentan, dalam UU Perkebunan 19/2004 soal DMO sudah ada. Sehingga, seharusnya, tingkah migor tidak perlu sampai ikut menambah ramainya negeri ini dengan perang wacana. Instrumen yang ada tinggal diterapkan. Tanpa harus membuat aturan baru.
Tapi boleh jadi, kondisi ini menjadi kristalisasi betapa rapuhnya tingkat koordinasi antar departemen di negeri ini. Mereka selalu ingin menyelesaikan menurut kapasitas dirinya masing-masing. Industri dari aspek industri, dagang dari aspek dagang dan produksi dari sisi produksi. Kalau sudah begini, maka yang terlihat, teralu banyaknya petunjuk, tapi tidak ada ketegasan dan kecepatan mengantisipasi. Ini yang membuat ‘supir’ sulit memutuskan, arah mana yang akan ditempuh? Tidak pintar membaca jaman.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar